Dalam
lingkungan hidup sampah merupakan masalah penting. Sampah harus mendapat penanganan dan
pengelolaan sehingga tidak menimbulkan dampak lanjutan yang membahayakan.
Sampah merupakan hasil sampingan dari berbagai macam kegiatan dan aktifitas
manusia yang telah dibuang dan dianggap tidak bermanfaat atau tidak mempunyai
nilai ekonomis lagi, sehingga dibuang begitu saja. Disamping itu, sampah juga
dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Sampah merupakan salah satu persoalan
yang dihadapi pemerintah, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian
dari tempat yang menghasilkan sampah ke tempat pengelolaan sampah (TPA) (Siahaya M. M., 2014) . Pengelolaan
sampah yang baik akan menjadikan kota tersebut menjadi lebih bersih, sehat dan
tidak mencemari lingkungan. Namun dipihak lain bagaimana dengan lokasi yang
terpilih untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah tidak mengalami
penurunan kalitas lingkungan.
(Pesireron, 2014) Undang-undang Republik Indonesia Nomor
18 tahun 2008, tentang pengelolaan sampah mengemukakan bahwa selama ini
sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak
berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masyarakat dalam
pengelolaan sampah masih bertumpuh pada pendekatan akhir (end-of pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Padahal, timbunan sampah dengan volume
yang besar pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah berpotensi melepas gas
metana (CH4) yang dapat mengakibatkan emisi gas rumah kaca atau CO2 dan memberi
kontribusi terhadap pemanasan global. Agar timbunan sampah dapat terurai melalui
proses alam diperlukan jangka waktu yang lama dan diperlukan penangan dengan
biaya yang besar. (Loupatty, 2013).
Seperti
kota-kota umumnya di Indonesia, Wonosari juga merupakan daerah perkotaan yang
terus berkembang dari daerah tengah ke daerah pinggiran kota yang ditunjang
fasilitas perhubungan dan penerangan. Pengembangan kota ditandai dengan
tumbuhnya kawasan permukiman. Jumlah penduduk yang semakin meningkat membuat
jumlah sampah yang semakin meningkat juga (mustamu, 2013). Paradikma
pengelolaan sampah yang bertumpuk pada satu tempat pengelolaan sudah saatnya
ditinggalkan dan diganti dengan paradikma baru pengelolaan sampah dan
pengurangan jumlah sampah yang didistribusikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Sampah. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai
ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalkan untuk energi, kompos ataupun untuk
bahan baku industri. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang
komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi
menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada saat produk sudah digunakan sehingga
menjadi sampah yang kemudian dikembalikan ke lingkugan secara aman (Sasarari, 2014).
Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan
pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan
pembatasan, penggunaan kembali dan pendaur ulang. Sedangkan kegiatan penanganan
sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pengelolaan akhir. Sampah secara sederhana
diartikan sebagai sampah organik maupun sampah anorganik yang dibuang oleh
masyarakat dari berbagai lokasi. Sampah umumnya berasal dari perumahan dan
pasar. Permasalahan sampah merupakan hal yang sering terjadi dan kalau tidak
ditangani dengan baik, akan menjadi bahan perusak bagi lingkungan dan sumber
penyakit bagi manusia. Bahkan sampah dapat diartikan sebagai masalah cultur
karena dampaknya terkena pada berbagai sisi kehidupan, terutama di kota-kota
besar di Indonesia. Bila tidak cepat ditangani secara benar maka kota-kota
tersebut akan tenggelam dalam timbunan sampah bersamaan dengan segala dampak
negatif yang ditimbulkannya.
(Kandami, 2014)
Pengembangan
kota ditandai dengan tumbuhnya kawasan permukiman. Jumlah penduduk yang semakin
meningkat membuat jumlah sampah yang semakin meningkat juga. Paradikma
pengelolaan sampah yang bertumpuk pada satu tempat pengelolaan sudah saatnya
ditinggalkan dan diganti dengan paradikma baru pengelolaan sampah dan
pengurangan jumlah sampah yang didistribusikan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Sampah (Loupatty, 2013). Paradigma baru
memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat
dimanfaatkan, misalkan untuk energi, kompos ataupun untuk bahan baku industri.
Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu,
sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke
hilir, yaitu pada saat produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah yang
kemudian dikembalikan ke lingkugan secara aman. Pengelolaan sampah dengan paradigma
baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah (Siahaya M. M., 2014).
Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali dan pendaur
ulang. Sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan,
pengangkutan dan pengelolaan akhir.
Sampah
secara sederhana diartikan sebagai sampah organik maupun sampah anorganik yang
dibuang oleh masyarakat dari berbagai lokasi. Sampah umumnya berasal dari
perumahan dan pasar. Permasalahan sampah merupakan hal yang sering terjadi dan
kalau tidak ditangani dengan baik, akan menjadi bahan perusak bagi lingkungan
dan sumber penyakit bagi manusia. Bahkan sampah dapat diartikan sebagai masalah
cultur karena dampaknya terkena pada berbagai sisi kehidupan, terutama di
kota-kota besar di Indonesia. Bila tidak cepat ditangani secara benar maka
kota-kota tersebut akan tenggelam dalam timbunan sampah bersamaan dengan segala
dampak negatif yang ditimbulkannya
(Sasarari, 2014).
Bibliography
Effendy, R. (2013). Makhluk sosial.
yogyakarta: Teknik Lingkungan 2013.
Hakam, k. A. (2014). ILMU
SOSIAL BUDAYA DASAR. YOGYAKARTA: Teknik Lingkungan.
Kandami, L. (2014). Sampah
Perkotaan . manokwari: SMA N 01 MANOKWARI.
Loupatty, S. (2013). Sampah.
yogyakarta: Teknik Lingkungan .
mustamu, r. (2013). limbah.
yogyakarta: TEKNIK LINGKUNGAN.
Pesireron, R. C.
(2014). Pengolahan sampah. yogyakarta: Teknik LIngkungan.
Sasarari, A. (2014). Sampah
Masyarakat. manokwari: SAM N 01 MANOKWARI.
Siahaya, J. N.
(2014). Cerita Kita. yogyakarta: papala.
Siahaya, M. M.
(2014). Sampah perkotaan. wonosari: Teknik Lingkungan.